Kapolres Jember Bersama Koramil 0824/14 Panti Bakti Hari Bhayangkara Ke 77, Benahi Kelas SD Pakis 02

    Kapolres Jember Bersama Koramil 0824/14 Panti Bakti Hari Bhayangkara Ke 77, Benahi Kelas SD Pakis 02

    JEMBER – Kapolres Jember AKBP M Nur Hidayat memimpin langsung pembenahan 2 kelas Sekolah Dasar Negeri (SDN) Pakis 02 Desa Pakis Kecamatan Panti Kabupaten Jember,  yang rusak, dalam rangka Bhakti Hari Bhayangkara Ke 77 Tahun 2023, Pada Jum’at 30/06/2023.

    Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Jember tersebut melibatkan personel Polres dan Polsek Panti serta anggota Koramil 0824/14 Panti serta Muspika Jajaran Panti dan Perangkat Desa Pakis, Perwakilan Dinas Pendidikan Jember serta Korwascam Kecamatan Panti, dan  masyarakat sekitar sekolah tersebut.

    Bhakti sosial di fokuskan pembersihan material bangunan yang sudah rusak serta menurunkan genting, plafon, genteng dan kerangka atap  yang sudah rapuh agar tidak membahayakan serta meja bangku yang masih di dalam ruang kelas untuk di kekuarkan agar tidak rusak.

    Menurut Kapolres Jember AKBP M Nur Hidayat, kita hari ini melakukan kegiatan awal memnginventarisir material yang dibutuhkan setelah kita lakukan pembongkaran, selanjutnya akan segera kita benahi agar adik-adik belajar dengan aman.

    Danramil 0824/14 Panti Kapten Chb Mulyadi membenarkan adanya kegiatan tersebut, bahkan kita Muspika hadir disana ikut mengerahkan anggota kita masing-masing untuk membantu proses pembongkaran dan renovasi nantinya.

    Dandim 0824/Jember Letkol Inf Rahmat Cahyo Dinarso menyampaikan terima kasih kepada Kapolres yang telah turun langsung ke lapangan dalam melaksnakan Bhakti Bhayangkara, dengan membantu pembenahan 2 kelas SDN Pasik 02 yang rusak tersebut.

    Melalui kesempatan ini saya memerintahkan kepada jajaran Koramil dan Babinsa yang berkaitan, agar membantu Bhakti Bhayangkara tersebut hingga proses renovasi, kita turut prihatin terhadap kondisi sekolah yang seperti ini. Jelas Dandim 0824/Jember. (Siswandi)

    kodim jember
    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Progres Pekerjaan Lanjutan Renovasi Makoramil...

    Artikel Berikutnya

    Bersama Baznas dan Instansi Terkait Koramil...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami